Pasang Iklan Gratis

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Kejati: Kerugian dari pengadaan lahan RSUD Walanda Maramis Rp20 miliar

 Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Utara memperkirakan kerugian negara yang timbul dari pengadaan lahan RSUD Walanda Maramis di Kabupaten...