Pemain Keturunan RI Ditangkap Polisi Belgia karena Selundupkan Kokain
Polisi Brussel menangkap pesepakbola keturunan Indonesia, Radja Nainggolan pada Senin pagi (27/1/2025). Radja ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerpen.
Dari kasus ini, polisi melakukan penggeledahan sekitar 30 rumah terutama di provinsi Antwerpen dan Brussel.
"Investigasi tersebut menyangkut dugaan tindakan impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerp dan redistribusinya di Belgia," kata kantor kejaksaan Brussels dikutip dari De Telegraaf, Selasa (28/1/2025).
"Kami dapat mengonfirmasi bahwa pesepakbola R.N. telah ditangkap. Karena sidang saat ini sedang berlangsung, tidak ada komentar lebih lanjut yang akan diberikan pada tahap ini," lanjutnya.
Saat penggeledahan pada Senin pagi di Antwerp, mobil mantan pemain Bhayangkara FC, Inter Milan dan AS Roma itu tersebut diderek. Radja Nainggolan sebelumnya dikaitkan dengan penyelundupan kokain ketika terungkap bahwa salah satu mitra bisnisnya di sebuah perusahaan jet swasta pernah dihukum karena penyelundupan narkoba dengan jet pribadi untuk organisasi teroris Hizbullah.
Dalam beberapa tahun terakhir, dia juga terlihat di kehidupan malam Antwerp bersama orang-orang yang berhubungan dengan lingkungan narkoba. Omar Souidi, pengacara Nainggolan, belum bisa memberikan tanggapan. Dia masih dalam perjalanan menuju kliennya untuk membantunya selama interogasi.
Nainggolan baru-baru ini menandatangani kontrak dengan Lokeren-Temse, yang bermain di divisi dua. Dia sebelumnya bermain untuk Royal Antwerp FC, Cagliari, AS Roma dan Inter Milan hingga Bhayangkara FC di Indonesia. Dia merupakan mantan pemain tim nasional Belgia.
0 Response to "Pemain Keturunan RI Ditangkap Polisi Belgia karena Selundupkan Kokain"
Posting Komentar