Polisi Sebut Cuma Mobil Ini yang Boleh Lewat,Viral Alphard RI 24 Masuk Busway
Viral beberapa waktu lalu Toyota Alphard dengan pelat nomor RI 24 terciduk masuk ke jalur Transjakarta.
Video ini salah satunya diunggah oleh akun X @BebySoSweet Dalam video yang beredar menampilkan mobil RI 24 berwarna putih itu masuk ke busway dengan dikawal oleh patwal.
Terlihat juga arus lalu lintas sedang padat ketika mobil Alphard itu masuk ke jalur Transjakarta.
Menanggapi hal itu, Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono menegaskan, jalur Transjakarta hanya boleh digunakan oleh kendaraan yang dalam keadaan darurat.
“Tentunya kami akan kaji. Untuk penggunaan (jalur) busway sendiri, memang sudah diatur sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda),” ujar Argowiyono saat ditemui di Balai Wartawan Polda Metro Jaya dikutip dari Kompas.com (10/2/2025).
“Hanya untuk busway atau keadaan darurat seperti ambulans, damkar,” lanjut Argowiyono. Oleh karena itu, penggunaan jalur busway oleh kendaraan selain Transjakarta dan kendaraan darurat perlu dikaji ulang.
“Tentunya akan dikaji ulang lagi, apakah (keadaan darurat) dalam artian iring-iringan kendaraan tertentu seperti kendaraan kenegaraan, rangkaian resmi, kepresidenan, atau tamu-tamu negara,” ungkap Argowiyono.
Dalam keadaan khusus tersebut tentunya urgensi-urgensi seperti apa yang diperbolehkan ini juga akan menjadi kajian kendaraan-kendaraan pengawalan seperti,” tambahnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan PT Transjakarta untuk menghindari polemik di masyarakat terkait isu tersebut.
0 Response to " Polisi Sebut Cuma Mobil Ini yang Boleh Lewat,Viral Alphard RI 24 Masuk Busway"
Posting Komentar