Pasang Iklan Gratis

Review Obat-Suplemen Juga Bakal Diatur BPOM RI

 Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar menuturkan bahwa rencana pembuatan aturan review influencer tidak hanya meliputi skincare, melainkan juga produk pangan, suplemen, dan obat-obatan. Ini dilakukan karena BPOM RI merupakan satu-satunya otoritas yang berwenang untuk melakukan hal tersebut, khususnya soal hasil uji laboratorium.



Aturan ini bakal merangkum tata cara bagaimana menyampaikan review dengan benar, hingga bagaimana cara melaporkan hasil uji lab produk bermasalah ke BPOM RI.

"Jangan sampai kosmetik saja bermasalah tanpa kita tangani secara baik. Ini berbahaya bisa berdampak pada produk-produk lain," kata Taruna ketika ditemui awak media di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

"Bisa dibayangkan kalau kegaduhannya ini nanti muncul pada produk lain misal pangan, suplemen, jamu, atau obat tradisional, atau apalagi obat-obatan siapa yang akan menanggung?" sambungnya.

Taruna optimistis bahwa proses pembuatan peraturan ini tidak akan memakan waktu yang lama. Rencananya, pihak BPOM RI akan melakukan public hearing dengan masyarakat dan pihak terkait untuk membahas rencana aturan, sebelum akhirnya ditetapkan.

Ini nantinya juga meliputi jenis sanksi apa yang bakal diberlakukan jika ada pelanggaran yang terjadi akibat review produk skincare, pangan, obat-obatan, dan suplemen.

"Saya sih optimis nggak terlalu lama (prosesnya), karena biasanya kalau sudah menjadi aspirasi dari komisi IX atau DPR-RI, biasanya harmonisasinya akan mudah," ucap Taruna.



Taruna menuturkan aturan ini penting untuk bisa mengayomi semua pihak, mulai dari masyarakat sebagai konsumen, pihak industri, hingga melindungi reviewer itu sendiri. Hal terpenting menurut Taruna adalah memastikan bahwa masyarakat bisa tetap terjaga keamanannya dan tetap percaya dengan kualitas produk-produk dalam negeri.

"Intinya Badan POM sebagai lembaga negara ingin mengayomi semuanya. Ingin melindungi semuanya. Ingin melindungi masyarakat, ingin melindungi pelaku usaha, hingga para reviewer supaya tidak dituntut oleh orang lain," tandas Taruna.


0 Response to "Review Obat-Suplemen Juga Bakal Diatur BPOM RI"

Posting Komentar