TERKUAK Sosok Ini Berani Laporkan Roy Suryo Cs Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Buntut sikapnya yang begitu vokal menuding ijazah Joko Widodo palsu, mantan Menpora Roy Suryo dipolisikan ke Polres Jakarta Pusat.
Roy Suryo dilaporkan bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Keempatnya begitu keras meragukan keabsahan ijazah Jokowi.
Adapun pelapor dalam kasus ini yakni Andi Kurniawan selaku Ketua Pemuda Patriot Nusantara.
Usai laporannya diterima, Andi membeberkan alasannya melaporkan keempat orang tersebut.
"Karena akibat tindakan penghasutan itu yang dilakukan oleh empat orang ini telah mengakibatkan kegaduhan di masyarakat," kata kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah kepada wartawan
"Yang bisa kita lihat sendiri terjadi di civitas Akademika UGM. Kemudian di Solo, di sekitar rumah Pak Jokowi yang menimbulkan ketidaktertiban dan meresahkan," tambahnya.
Dalam kasus ini, Roy Suryo cs dilaporkan atas sangkaan pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
"Setidaknya, apa yang dilakukan polres telah memberi angin segar adanya penindakan hukum. Nanti silahkanlah urusan polres melakukan serangkaian penyelidikan dan penyelidikan," tuturnya.
Bahkan, Andi Kurniawan selaku pelapor mengklaim memiliki saksi dari pihak UGM yang memastikan bahwa ijazah milik Jokowi adalah asli.
"Mantan mahasiswa UGM yang kami ajukan saksi itu ada empat orang. Dua saksi lagi insya Allah kami menyusul diajukan sebagai saksi," kata Andi.
Adapun laporan yang dilayangkan oleh Andi Kurniawan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
0 Response to "TERKUAK Sosok Ini Berani Laporkan Roy Suryo Cs Kasus Ijazah Palsu Jokowi"
Posting Komentar