Pasang Iklan Gratis

Pemerintah dan DPR sepakat bawa RUU Perubahan P2SK lanjut ke paripurna

 Pemerintah bersama DPR RI sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) ke Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan dalam Sidang Paripurna DPR.

“Sudah ditemukan titik temu, sehingga UU P2SK-nya bisa diselesaikan besok, mudah-mudahan,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada wartawan di Kompleks Parlemen Jakarta

Pemerintah menyatakan menerima hasil pembahasan RUU di tingkat Panitia Kerja yang menjadi dasar pengambilan keputusan pada Pembicaraan Tingkat I.

Sejalan dengan hasil tersebut, Pemerintah menyetujui agar RUU Perubahan UU P2SK dilanjutkan ke tahap Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Menkeu menyebut pembahasan yang berlangsung secara intensif antara pemerintah dan DPR RI menghasilkan kesepahaman yang kuat terhadap berbagai substansi perubahan yang diperlukan untuk memperkuat sektor keuangan nasional.

Dia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan DPR RI merupakan faktor penting dalam mewujudkan sektor keuangan yang tangguh, inklusif, mendalam, dan berdaya saing global.

Ia menilai perubahan terhadap UU P2SK merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional di tengah dinamika dan tantangan global yang terus berkembang.

“Sinergi antara pemerintah dan DPR adalah kunci untuk mewujudkan sektor keuangan yang tangguh, inklusif, dalam, dan berdaya saing global. Perubahan Undang-Undang P2SK ini bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan langkah strategis untuk membangun fondasi ekonomi Indonesia yang lebih kuat,” ujarnya.

Melalui penguatan kerangka hukum sektor keuangan, Pemerintah berharap perubahan UU P2SK dapat makin mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, memperkuat stabilitas sistem keuangan, memperdalam pasar keuangan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sektor keuangan pun Indonesia diharapkan mampu menjadi motor penggerak kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia sekaligus memperkokoh ketahanan ekonomi nasional.


0 Response to "Pemerintah dan DPR sepakat bawa RUU Perubahan P2SK lanjut ke paripurna"

Posting Komentar